ANALISIS KINERJA DAN TINGKAT KESEHATAN BANK

 ANALISIS KINERJA DAN TINGKAT KESEHATAN BANK 
(BTPN SYARIAH DAN BANK MUAMALAT)


Oleh : Kartini Dewi (Kelompok 3) Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Jakarta

1. Analisis Kinerja Bank 

         Perbankan syariah dikembangkan atas dasar yang tidak melakukan pemisahan antara masalah dunia dan masalah agama. Dasar tersebut mengharuskan kepatuhan terhadap syariah sebagai dasar bagi semua aspek kehidupan. Dasar itu tidak hanya mencakup ibadah saja, tetapi juga meliputi transaksi bisnis yang harus sesuai dengan prinsip syariah. Misalnya, salah satu aspek yang paling menonjol dari prinsip-prinsip syariah adalah pelarangan riba dan persepsi mengenai uang sebagai alat tukar dan sarana untuk membayar kewajiban keuangan, bukan komoditas. Uang berdasarkan prinsip syariah tidak mempunyai sisi time value terlepas dari nilai-nilai barang yang dipertukarkan melalui penggunaan uang, sesuai dengan syariah. Oleh karena itu bank syariah didirikan berdasarkan konsep Islam mengenai “keuntungan adalah bagi siapa yang menanggung resiko.” Beradasarkan konsep ini, bank syariah menolak (mengusahakan tidak menggunakan) penggunaan bunga dalam setiap transaksinya (Ahmad Faisol, 2007).

        Meskipun secara operasional bank syariah mempunyai sedikit perbedaan dengan bank-bank konvensional lainnya, namun dalam beberapa hal seperti pengukuran kesehatan dan pengukuran kinerja bank tetap mengacu kepada Undang-undang RI No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan, pasal 29 menyebutkan beberapa ketentuan sebagai berikut: 

1. Pembinaan dan pengawasan Bank dilakukan oleh Bank Indonesia. 

2. Bank Indonesia menetapkan ketentuan Kesehatan/kinerja bank dengan memperhatikan aspek permodalan, kualitas asset, kualitas manajemen, likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, dan aspek lain yang berhubungan dengan usaha bank. 

3. Bank wajib memelihara kesehatan Bank sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan wajib melakukan usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian. 

            Berdasarkan ketentuan di atas, maka setiap bank wajib memelihara kesehatan dan kinerja Bank berdasarkan prinsip kehati-hatian. Untuk mengukur kinerja suatu bank maka pemahaman mengenai latar belakang keuangan sangat diperlukan sebelum seseorang dapat menganalisa kinerja/kesehatan atau melakuakan perubahan dalam portofolio aktiva dan pasiva untuk memperbaiki laba.

Perspektif Keuangan (Financial Perspective) 

Berikut adalah beberapa cara pengukuran kinerja yang dilakukan berdasarkan Perspektif Keuangan (Financial Perspective) :

  1. ROA (Return On Asset) yaitu mengukur keberhasilan atas kinerja Bank Umum Syariah melalui penggunaan investasi (total aktiva) untuk menghasilkan profit.
  2. ROE (Return On Equity) yaitu mengukur keberhasilan atas kinerja Bank Umum Syariah terhadap tingkat pengembalian atas modal
  3. Sales Growth Rate Merupakan ukuran kemampuan dari perusahaan dalam meningkatkan pendapatan dari tahun ke tahun.

d.   Penurunan biaya (BOPO) merupakan ukuran penurunan Biaya Operasional dibandingkan Pendapatan Operasional

Dari laporan keuangan kita bisa melihat bagaimana kinerja perbankan, yaitu dengan melihat rasio-rasio dalam laporan keuangan:

Rasio Laporan keuangan Bank Muamalat dan BTPN Syariah Desember 2021 dan Desember 2020

No

Rasio

Bank Muamalat

BTPN Syariah

Des 2021

Des 2020

Des 2021

Des 2020

1

2

 

3

4

 

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

 

Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM)

Aset Produktif bermasalah dan aset non produktif terhadap total aset produktif dan aset non produktif

Aset Produktif bermasalah terhadap total aset produktif

Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) aset keuangan terhadap aset produktif

NPF gross

NPF net

Return On Asset (ROA)

Return On Equity (ROE)

Net Imbalan (NI)

Net Operating Margin (NOM)

Biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO)

Cost to Income Ratio (CIR)

Pembiayaan bagi hasil terhadap total pembiayaan

Financing to Deposit Ratio (FDR)

23.76%

1.27%

 

1.34%

1.47%

 

0.67%

0.08%

0.02%

0.20%

1.59%

0.04%

99.29%

96.91%

53.48%

38.33%

 

15.21%

2.99%

 

3.30%

1.41%

 

4.81%

3.95%

0.03%

0.29%

1.94%

0.04%

99.45%

98.27%

51.91%

69.84%

58.10%

1.45%

 

1.45%

4.09%

 

2.37%

0.18%

10.72%

23.67%

26.57%

11.54%

59.97%

39.35%

0.10%

95.00%

 

49.44%

1.22%

 

1.22%

5.68%

 

1.91%

0.02%

7.16%

16.08%

24.76%

7.68%

72.42%

44.68%

0.09%

97.37%

 

Dari tabel laporan Rasio keuangan bank Muamalat dan bank BTPN Syariah per Des 2021 & Des 2020 diatas dapat dianalisa sebagai berikut:

Ø  Pada Tahun 2021, Aset produktif bermasalah bank Muamalat mengalami penurunan sebesar 1.72 % dari tahun 2020 sebesar 2.99%, sementara BTPN Syariah mengalami kenaikan dari 1.22% di tahun 2020 menjadi 1.45% ditahun 2021. Hal ini terlihat bahwa bank Muamalat lebih mampu dalam mengendalikan atau menangani resiko pembiayaan.

Ø  Dari sisi NPF net, Bank Muamalat mampu melakukan perbaikan dari tahun 2020 sebesar 3.95% menjadi 0.08% ditahun 2021 dibandingkan dengan BTPN Syariah mengalami pemburukan.

Ø  Dari sisi Return on Aset (ROA) dan Return on Equity (ROE), BTPN Syariah lebih mampu dalam meningkatkan Income dari pengelolaan bisnisnya yaitu ROA sebesar 7.16 % tahun 2020 dan 10.72% ditahun 2021, untuk ROE nya sebesar 16.08% tahun 2020 dan 23.67% di tahun 2021. Sementara bank Muamalat untuk ROA sebesar 0.03% tahun 2020 dan 0.02% di tahun 2021, untuk ROE sebesar 0.29% di tahun 2020 dan 0.20% di tahun 2021.  

Ø  Dalam hal biaya operasional (BOPO), BTPN Syariah lebih mampu menekan biaya operasional dari tahun 2020 sebesar 72.42% menjadi 59.97% ditahun 2021. Sementara Bank Muamalat masih hampir sama dengan tahun sebelumnya. Hal ini terlihat bahwa BTPN Syariah lebih efektif mengelola biaya operasionalnya (BOPO) dibandingkan bank Muamalat.

Jadi kesimpulannya kinerja Bank BTPN Syariah lebih mampu dalam mengelola bisnis dibandingkan dengan Bank Muamalat.


2. Analisis Tingkat Kesehatan Bank 

        Kesehatan Bank merupakan kemampuan suatu bank untuk melakukan kegaiatan operasi perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. Bagi perbankan hasil akhir penilaian Kesehatan perbankan tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang, sedangkan bagi Bank Indonesia hasil dari penilaian kesehatan perbankan digunakan sebagai sarana penetapan dan implememtasi strategi pengawasan bank oleh Bank Indonesia.  Dikutip dari Maramis (2020) dalam penelitiannya, ada beberapa teknik analisis laporan keuangan dengan menggunakan pendekatan Peraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, Bank Indonesia telah menetapkan system penilaian Tingkat Kesehatan Bank berbasis risiko menggantikan penilaian CAMELS dan Kodifikasi Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Tahun 2011 No 13/24/DPNP/2011. Penilaian terhadap factor- faktor RGEC terdiri dari:

a.       Profil Risiko (Risk-Profile)

Penilaian terhadap risiko terbagi menjadi 8 bagian yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hokum, risiko stratejik, risiko kepatuhan, dann risiko reputasi. Dalam penelitian ini mengukur factor risk profile dengan menggunakan 2 indikator yaitu factor risiko kredit dengan menggunakan rumus NPL dan risiko likuiditas dengan rumus LDR.

Risiko kredit diukur dengan Non Performing Loan (NPL):





Hasil dari rasio NPL tersebut selanjutnya akan disesuaikan dengan table peringkat komposit dibawah ini:

Table 1. Matriks Kriteria Penetapan Peringkat Komponen Risiko Kredit

Peringkat

Keterangan

Kriteria

1

Sangat Sehat

NPL < 2%

2

Sehat

2% NPL < 5%

3

Cukup Sehat

5% NPL < 8%

4

Kurang Sehat

8% NPL< 12%

5

Tidak Sehat

NPL ≥ 12%

Risiko Likuiditas diukur dengan Loan to Deposit Ratio (LDR):









Hasil dari rasio LDR tersebut selanjutnya akan disesuaikan dengan table peringkat komposit dibawah ini:

Table 2. Matriks Kriteria Penetapan Peringkat Komponen Risiko Likuiditas

Peringkat

Keterangan

Kriteria

1

Sangat Sehat

50% < LDR < 75%

2

Sehat

75% < LDR < 85%

3

Cukup Sehat

85% < LDR < 100%

4

Kurang Sehat

100% < LDR <120%

5

Tidak Sehat

LDR > 120%

 

b.      Good Corporate Governance (GCG)

Penilaian terhadap factor GCG merupakan penilaian terhadap manajemen bank atas pelaksanaan prinsip-prinsip GCG sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indoneusa didasarkan pada 3 aspek utama yaitu Governance Structure, Governance Process, dan Governance Outcomes. GCG mencerminkan bagian manajemen dari CAMELS namun telah disempurnakan. Penilaian GCG dalam penelitian ini diukur dengan penilaian self assessment dari sisi pemenuhan prinsip-prinsip GCG bank. Kemudian dari hasil penilaian prinsip-prinsip GCG selanjutnya akan  disesuaikan dengan table peringkat komponen dibawah ini:

 

Table 3. Matriks Kriteria Penetapan Peringkat Komponen Good Corporate Governance

Peringkat

Keterangan

1

Sangat Baik

2

Baik

3

Cukup Baik

4

Kurang Baik

5

Tidak Baik

 

c.       Earnings (Rentabilitas)

Penilaian rentabilitas merupakan penilaian terhadap kemampuan bank dalam memperoleh laba. Dalam penelitian ini mengukur factor rentabilitas dengan menggunakan rasio Return On Assets (ROA).





Hasil dari rasio ROA tersebut selanjutnya akan disesuaikan dengan table peringkat komposit dibawah ini:

Peringkat

Keterangan

Kriteria

1

Sangat Sehat

ROA > 1,5%

2

Sehat

1,25% < ROA ≤ 1,5%

3

Cukup Sehat

0,5% < ROA ≤1,25%

4

Kurang Sehat

0% < ROA ≤ 0,5%

5

Tidak Sehat

ROA ≤ 0%

Table 4. Sumber: Surat Edaran Bank Indonesia

d.      Capital (Permodalan)

Permodalan merupakan penilaian terhadap kecukupan modal bank yang digunakan untuk melindungi risiko yang terjadi saat ini dan mengantisipasi risiko yang terjadi di masa yang akan datang. Rasio yang dapat digunakan untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank adalah

Capital Adequency Ratio (CAR).





Hasil dari rasio CAR tersebut selanjutnya akan disesuaikan dengan table peringkat komposit dibawah ini:

Peringkat

Keterangan

Kriteria

1

Sangat Sehat

CAR ≥ 12%

2

Sehat

9% CAR < 12%

3

Cukup Sehat

8% CAR < 9%

4

Kurang Sehat

6% < CAR < 8%

5

Tidak Sehat

CAR ≤ 6%

Table 5. Sumber: Surat Edaran Bank Indonesia

Pembahasan :

Berdasarkan data laporan keuangan yang ada, kami masukan kedalam formula RGEC dan didapatkan hasil sebagai berikut :


Table 6. Laporan Keuangan Bank Muamalat

Bank

Risk Profile

GCG

Earnings

Capital

NPL

LDR

ROA

CAR

 

 

 

Bank Muamalat

 

 

Performance

 

 

1.40%

 

 

18.00%

1. Digital Brand Awards dari Bank

Umum Syariah, dll

2. Anugrah Syariah Republika 2021 sebagai bank inovasi digital terbaik

 

 

0.02%

 

 

18.3%

Kriteria

Sangat

Sehat

Sangat

Sehat

Cukup Sehat

Kurang

Sehat

Sangat

Sehat

 

Table 7. Laporan Bank BTPN syariah

Bank

Risk Profile

GCG

Earnings

Capital

NPL

LDR

ROA

CAR

 

 

 

Bank BTPN Syariah

 

Performance

 

0.18%

 

95.00%

Bank BTPN Syariah tetap mampu menjadi bank yang mengkomodir

kredit UMKM

 

23.67%

 

60.4%

Kriteria

Sangat

Sehat

Cukup

Sehat

Cukup Sehat

Sangat

Sehat

Sangat

Sehat

Berdasarkan analisa RGEC diatas, dapat diperjelas bahwa Bank Muamalat dan  Bank BTPN syari’ah termasuk bank yang Sehat.

 

 

 

 

 

Referensi :

Faisol, A. (2007). Analisis Kinerja Keuangan Bank Pada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Jurnal bisnis dan Manajemen3(2), 129-170.

Agus Murdiyanto, Pengukuran Kinerja Bank Umum Syariah di Indonesia, Jurnal Fakultas Ekonomo Universitas Stikubank Semarang, 2017.


Maramis, P. A. (2020). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Metode Rgec (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital) Pada  Pt. Bank Mandiri (Persero) Periode 2015 -  2018. Jurnal Pembangunan Ekonomi Dan Keuangan Daerah, 20(3), 1. https://doi.org/10.35794/jpekd.28212.20.3.2020

Suprotul Azwa & Sulisti Afriani, Analisis kinerja keuangan pada pt. Bank pembiayaan rakyat Syariah (bprs) muamalat harkat sukaraja, Jurnal Ekombis Review

https://www.bankmuamalat.co.id//uploads/hubungan_investor/1_laporan-tahunan-2021.pdf

https://www.btpnsyariah.com/web/guest/laporan-keuangan?p_p_id=laporankeuangan_WAR_btpnsyariahlaporankeuanganportlet&p_p_lifecycle=0&p_p_state=normal&p_p_mode=view&p_p_col_id=column-1&p_p_col_pos=1&p_p_col_count=2&_laporankeuangan_WAR_btpnsyariahlaporankeuanganportlet_tahun=2021&_laporankeuangan_WAR_btpnsyariahlaporankeuanganportlet_folderIdParam=65011

 

 

 


Komentar