Manajemen Keuangan Perbankan Syariah
Main Topic: "Hubungan Kondisi Ekonomi dan Kredit Perbankan"
"Habis Pandemi Terbitlah Inflasi "
Pandemi covid-19 sempat
membuat deru mesin ekonomi Indonesia melemah hingga akhirnya masuk jurang
resesi pada kuartal ketiga 2020. bahkan MENURUT OECD (Organization for Economic
Cooperation and Development), VIRUS INI MENJADI “ANCAMAN TERTINGGI TERHADAP
EKONOMI GLOBAL SEJAK KRISIS KEUANGAN 2007-08”.
Namun berkat respons dan sinergi dari berbagai otoritas serta penanganan
pandemi yang terus membaik, pertumbuhan ekonomi kembali ke jalur positif mulai
kuartal kedua 2021 dan saat ini telah mendekati level sebelum pandemi.
Bagi Korporasi Inflasi yang tinggi berdampak
pada penurunan penjualan karena tidak terjangkau oleh konsumen sehingga
kemampuan korporasi dalam membayar kewajiban kepada bank juga menurun. Kondisi
ini berimbas pula pada penurunan produksi sehingga korporasi akan mengurangi
permintaan kredit dari bank.
Inflasi yang tinggi juga akan menggerus dana
yang tersimpan di bank. Karena menyimpan
uang di bank sudah tidak menarik lagi akibat nilai uang secara riil yang kian
mengecil. Dampaknya Bila inflasi tidak dikendalikan maka akan berpotensi memicu
instabilitas sistem keuangan, yaitu kondisi keuangan yang tidak berfungsi
dengan efektif dan efisien. sementara apabila sistem keuangan tidak stabil dan tidak berfungsi
secara efisien, pengalokasian dana tidak akan berjalan dengan baik sehingga
dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Di dalam perekonomian nasional,
stabilitas sistem keuangan memiliki peran yang teramat penting. Ini karena
dalam sebuah mata rantai perekonomian, sistem keuangan bertugas untuk
menyalurkan dana dari pihak berlebih atau surplus kepada pihak yang kekurangan
atau mengalami defisit.
Selengkapnya...
https://drive.google.com/file/d/1xML4D8zUbi8rZSroCmeXl2Ecp-m3rLyv/view?usp=sharing
Komentar
Posting Komentar