Transaksi Forward Jual

 

 TRANSAKSI FORWARD

(PENGERTIAN DAN CONTOH SOAL)


“Transaksi Forward disebut juga Outright adalah transaksi jual beli valuta berbagai mata uang secara berjangka, yaitu penyerahannya lebih dari 2 hari kerja, bisa 1 minggu, 1 bulan, 2 bulan, 6 bulan atau setahun.” (Selamet Riyadi, 2006)

                                                            (gambar hanya ilustrasi)

Dalam jual beli mata uang (transaksi valas) terdapat empat model transaksi valas yaitu Spot, Forward, Swap, dan Option. Dari keempat model tersebut terdapat unsur maisir  atau spekulasi, sehingga diharamkan oleh sistem ekonomi syariah, kecuali transaksi Spot. Solusi untuk menjalankan transaksi valas maka diperlukan adanya perlindungan terhadap nilai tukar atau biasa disebut dengan Hedging. Adanya hedging (lindung) terhadap nilai akan menjaga dari harga yang telah disepakati diawal sekalipun pembayaran dilakukan diakhir sehingga transaksi yang dilakukan tidak menumbulkan spekulasi (Fatwa Dewan Syariah, 2002)

Hedging dikenal dalam istilah bahasa arab dengan sebutan al-Tahawwuth al-Islami. Fatwa DSN MUI No 96 Tahun 2015 menjelaskan bahwa maksud dari Al-tahawwuth al-Islami/Islamic Hedging atas nilai tukar yakni cara atau teknik untuk mengurangi risiko yang timbul maupun yang diperkirakan akan timbul akibat adanya fluktuasi nilai tukar. Valuta asing yang dalam bahasa asing dikenal dengan Foreign Exchange (Forex) merupakan mata uang yang di keluarkan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain. Valas pada saat ini dapat dilakukan dengan empat cara yakni:

1.    Spot Transaction. Transaksi spot merupakan transaksi valuta asing dengan penyerahan dan pembayaran saat itu juga, meskipun dalam praktek transaksi spot akan diselesaikan pada dua hari kerja berikutnya. Jika tanggal penyerahan merupakan hari libur maka penyelesaiannya ada pada hari berikutnya dan penyelesaian ini disebut value date. 

2.    Forward Transaction. Transaksi forward yaitu transaksi valas dengan penyerahan pada beberapa waktu mendatang sejumlah mata uang tertentu berdasarkan sejumlah mata uang tertentu lain. Kurs dalam forward ditentukan di muka sedangkan penyerahan dan pembayaran dilakukan beberapa waktu mendatang pada saat kontrak jatuh tempo     (Muhammad Sulhan, 2010)

3.   Swap Transaction. Yaitu pembelian dan penjualan bersamaan sejumlah tertentu mata uang dengan 2 tanggal valuta (penyerahan) yang berbeda. Pembelian danpenjualan mata uang tersebut dilakukan pada bank lain yang sama. Jenis transaksi swap yang umum adalah spot terhadap forward. Dealer membeli suatu mata uang dengan transaksi spot dan secara simultan menjual kembali jumlah yang sama kepada bank yang sama dengan kontrak forward, dealer tidak akan menghadapi risiko valas yang tidak diperkirakan.Transaksi ini berbeda dengan transaksi spot an forward. 

4.    Option Transaction. Transaksi option merupakan kontra untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu tertentu(Muhammad Sulhan,) 

 

“Forward Agreement (Al-muwa’adatli‘aqdal-sharfal-fawrifial-mustaqbal) yang selanjutnya disebut Forward Agreement adalah saling berjanji (muwa’adah) untuk melakukan Transaksi Spot dalam jumlah tertentu di masa yang akan datang dengan nilai tukar atau perhitungan nilai tukar yang disepakati pada saat saling berjanji.”

(PBI No. 18/2/PBI/2016)

Karakteristik Transaksi Forward

  • Kewajiban menyerahkan valuta asing yang dijual atau hak untuk menerima valuta asing yang dibeli belum timbul saat kontrak disetujui.
  • Kewajiban dan hak baru timbul pada akhir jangka waktu kontrak.
  • Periode kontrak dimulai dua hari kerja setelah kontrak disepakati (spot value).

Istilah-istilah yang Digunakan dalam Transaksi Forward

1. Spot value adalah tanggal efektif, yaitu dua hari kerja setelah kontrak disetujui.

2. Base currency adalah mata uang yang menjadi referensi.

3. Currency adaIah mata uang yang bukan menjadi referensi.

Contoh: USD/IDR a USD = Base currency, IDR = Currency ,

EUR/IDR a EUR = Base currency; IDR = Currency

4. Forward point adalah bilangan yang mencerminkan perbedaan antara tingkat bunga base currency dengan tingkat bunga currency. Dalam praktik yang dilakukan oleh bank, ada rumusan yang digunakan untuk menghitung forward point sebagai berikut.

Forward Point = SR x (CI-BCI) x CP

    360

5. At discount terjadi jika interest base currency lebih besar dari interest currency maka kurs forward dihitung dengan cara mengurangkan spot dengan forward point. Jadi, nilai pada yang akan datang kurs base currency lebih rendah dari kurs spot.

6. At premium terjadi jika interest base currency lebih kecil dari interest currency, maka kurs forward dihitung dengan cara menambahkan kurs spot dengan forward point. Jadi, nilai pada yang akan datang kurs base currency lebih tinggi dari kurs spot.

7. Premi atau diskon forward adalah forward point setelah diperhitungkan dengan margin untuk bank.

8. Kurs forward adalah kurs spot setelah diperhitungkan dengan premi atau diskon forward.

Contoh Perhitungan Forward Beli

1) Tanggal 4 September 2006, nasabah Bank Mandiri PT Salahutu eksportir kerang mutiara di Ambon menutup kontrak forward sebesar USD. 1 juta untuk hasil ekspor yang akan diperoleh satu bulan (30 hari) yang akan datang. Sehubungan dengan piutang valuta asing tersebut, eksportir ingin menerima dalam IDR. Jika informasi kurs dan tingkat bunga pada tanggal tersebut adalah sebagai berikut. Kurs spot USD/IDR: 9,181/281

USD interest rate 1 month: 3.00%

IDR interest rate 1 month: 9.00%

Pertanyaan:

Berapa kurs forward yang akan diberikan bank Mandiri kepada eksportir jika bank memperhitungkan margin sebesar Rp2 per USD sebagai keuntungan?

Proses transaksinya adalah sebagai berikut.

·       Kontrak forward ditutup 4 September 2006 dengan valuta spot. Dengan demikian, value date adalah 6 September 2006 dan periode kontrak 30 hari mulai 6 September 2006 – 6 Oktober 2006.

·       Interest base currency (USD) lebih kecil dari interest currency (IDR). Jadi, USD at premium terhadap IDR artinya untuk periode ke depan USD menguat terhadap IDR, maka bank harus membayar premi kepada eksportir.

·       Karena eksportir akan menjual valuta asing kepada bank, dan bank akan membeli vaIuta asing milik eksportir, maka kurs spot yang digunakan adalah Kurs Spot Beli. Dari sisi bank transaksi ini adalah Transaksi Forward Beli. Perhitungan menggunakan rumus forward point:

Forward point = SR x (CI – BCI) x CP = 9.181 x (9% -3%) x 30= 45,90

360                                         360

Forward point = 45,90

Margin bank = 2.00 (-)

Premi forward = 43,90

Kurs spot beli = 9.181,00 (+)

Kurs Forward beli = 9224,90

·       Pada 6 Oktober 2006 bank akan membeli vaIuta asing milik eksportir PT Salahutu sebesar USD 1 juta dengan kurs Rp9.224,90 per USD. Jadi, eksportir akan menerima sebesar Rp.9.224.900.000, Dalam akuntansi bank transaksi itu dibukukan, bankmembeli USD.1 juta dengan kurs Rp9.181, dan membayar Premi Forward sebesar Rp.43,90 per USD.1

2) Jika pada 4 September 2006, PT Salahutu ingin menutup kontrak forward atas piutang USD1 juta yang akan diterima 1 bulan mendatang terhadap JPY, artinya pada saat jatuh tempo kontrak, bank akan membeli USD milik eksportir dan menyerahkan JPY kepada PT Salahutu. Informasi kurs dan tingkat bunga yang tersedia, yakni:

Kurs spot USD/JPY: 120,85/95

USD interest rate 1 month: 3.00%

JPY interest rate 1 month: 2%

Pertanyaan:

Berapa kurs forward yang akan diberikan oleh Bank Mandirl kepada eksportir jika bank memperhltungkan margin sebesar JPY 0,02 per USD sebagai keuntungan?

Proses transaksinya adalah sebagai berikut.

·       Kontrak forward ditutup tanggal 4 September 2006 dengan valuta spot. Dengan demikian, value date adalah 6 September 2006 dan periode kontrak 30 hari mulai 6 September 2006 – 6 Oktober 2006.

·        Interest base currency (USD) lebih besar dari interest currency (JPY). Jadi, USD at discount terhadap JPY, artinya untuk periode ke depan USD melemah terhadap JPY sehingga bank memperoleh diskon dari transaksi. Karena eksportir akan menjual USD-nya kepada bank dan membeli JPY dari bank, maka bank akan membeli USD eksportir dengan kurs spot menggunakan Kurs Spot Beli USD/JPY. Dari sisi bank transaksi ini adalah Transaksi Forward Beli.

·       Perhitungan menggunakan rumus forward point:

forward point = SR x (Cl -BCI) x CP = 120,85 x (2% - 3%) x 30 = (0,10)

360                                         360

Forward Point = (0,10)

Margin bank = (0,02) (-)

Discount forward = (0,08)

Kurs spot beli = 120,85 (+)

Kurs forward beli = 120,77

·       Pada tanggal 6 Oktober 2006 bank akan membeli USD milik eksportir PT Salahutu sebesar USD 1 juta dengan kurs JPY 120,77 per USD. Jadi eksportir akan menerima sebesar JPY 120.770.000 Dalam akuntansi bank transaksi lni dibukukan, bank membeli USD 1 juta dengan kurs JPY120,85 dan memperoleh pendapatan dari eksportir berupa diskon forward sebesar JPY 0,08 per USD 1.

(Dikutip dari buku Manajemen Aktiva Pasiva Bank Devisa, Boey Loen dan Sony Ericson, Penerbit Grasindo, 2008 (hal 40 sd 46).)


Contoh Soal Forward Jual (At Discount):

·        Pada tanggal 1 November 2018, Asea Co.Ltd, Tokyo ingin menutup kontrak forward atas L/C impor sebesar USD 1.000.000 yang akan jatuh tempo 1 Desember 2018.

·         Asea akan menyerahkan JPY kepada bank dan bank akan menyerahkan USD kepada perusahaan.

·         Kurs spot USD/JPY : 112,60/80

·         USD interest : 2,5%

·         JPY interest : 1%

Pertanyaannya : berapa kurs forward yang akan diberikan oleh bank kepada importir jika bank memperhitungkan margin sebesar JPY 0,03 per USD sebagai keuntungan?

Jawab :

Proses transaksinya adalah sebagai berikut:

a.    Kontrak forward ditutup 1 November 2018 dengan valuta spot. Dengan demikian, value date adalah 3 November 2018 dan periode kontrak 28 hari mulai dari 3 November 2018 hingga 1 Desember 2018.

b.    Interest base currency (USD) lebih besar dari interest currency (JPY). Jadi, USD at discount terhadap JPY artinya untuk periode ke depan USD  melemah terhadap JPY, sehingga bank memperoleh diskon dari transaksi.

c.     Karena importir akan menjual USD dari bank dan menjual JPY kepada bank, maka bank akan menjual USD eksportir dengan kurs spot menggunakan Kurs Spot Jual USD/JPY. Dari sisi bank transaksi ini adalah Transaksi Forward Jual.

d.      Perhitungan menggunakan rumus Forward Point:

Forward Point = SR x (CI BCI) x CP = 112,80 x (1% - 2,5%) x 28 = - 0,13

                                        360                                 360

Forward Point             = (0,13)

Margin bank                = 0,03 (+)

Discount Forward       = (0,1)

Kurs Spot Jual             = 112,80 (+)

Kurs Forward Jual      = 112,7

e.    Pada Tanggal 1 Desember 2018 bank akan menjual USD kepada importir Asea Co.Ltd, Tokyo sebesar USD 1.000.000 dengan kurs JPY 112,7 per USD. Jadi importir akan menerima sebesar JPY 112.700.000. Dalam akuntansi bank transaksi ini dibukukan, bank menjual USD 1.000.000 dengan kurs JPY 112,80 dan membayar kepada importir berupa diskon forward sebesar JPY 0,1 per USD 1.


Contoh Soal Forward Jual (At Premium)

Soal:

PT Nayasa nasabah Bank Syariah Sejahtera berkewajiban membayar L/C impor sebesar USD 500.000 yang akan jatuh tempo 90 hari lagi sejak 25 November 2021, Indikasi kurs USD/IDR akhir-akhir ini menunjukkan bahwa kurs USD cenderung menguat terhadap IDR.

Pertanyaan :

1.  Transaksi lindung nilai apa yang harus dilakukan oleh PT. Nayasa untuk menggambarkan kewajibannya?

2.    Jika bank mengambil Spread Margin senilai Rp.10 per USD, berapa premi yang harus dibayar?

3.    Kapan eksekusi transaksi tersebut dilakukan? Bagaimana perhitungan transaksinya?

 

Jawab :

1.   Transaksi yang digunakan adalah transaksi Forward Jual, dimana dalam hal bank menjual valuta kepada PT. Nayasa.  

2.     Jika bank mengambil Spread Margin senilai Rp.10 per USD, maka preminya adalah :

Rumus Perhitungan Forward Point = SR x (CI -BCI) x CP

                                                                         360

asumsi :

Kurs Spot        = 9.181/281

USD interest   = 3,00%

IDR interest    = 9,00%

maka :

Forward Point            = SR x (CI -BCI) x CP = 9.281 x (9% - 3%) x 90 = 139,215

                                                       360                                       360

Forward Point             = 139,215

Margin bank                =  10,00 (+)

Premi Forward            = 149,215

Kurs Spot Jual             =  9.281,00(+)

Kurs Forward Jual      = 9.430,215

 

Pada Tanggal 25 Februari 2022 bank akan menjual USD kepada importir PT Nayasa sebesar USD 500.000 dengan kurs IDR 9.430,215 per USD. Jadi importir akan menerima sebesar IDR 4.715.107.000,5 Dalam akuntansi bank transaksi ini dibukukan, bank menjual USD 500.000 dengan kurs IDR 9.281,00 dan membayar kepada importir berupa premi forward sebesar IDR 149,215 per USD 1.

 Maka Preminya adalah Rp.149,215 per USD

 

3.   Eksekusi transaksi dilakukan 90 hari mulai dari 27 November 2021 – 25 February 2022.

Proses Transaksinya adalah sebagai berikut:

·     Kontrak forward ditutup pada 25 November 2021 dengan valuta spot, dengan demikian value date 27 november 2021 dan  periode kontrak 90 hari mulai dari 27 November 2021 – 25 February 2022.

·   interest base currency (USD) lebih kecil dari interest currency (IDR). Jadi USD at premium terhadap IDR, artinya untuk periode ke depan USD menguat terhadap IDR. Oleh karena itu, bank harus membayar premi terhadap eksportir.

·    Karena eksportir akan membeli valuta asing dari bank, dan bank menjual valuta asing kepada eksportir, maka kurs spot yang digunakan adalah kurs spot jual, dari sisi transaksi ini adalah transaksi Forward Jual.

·       dilakukan Perhitungan menggunakan Forwad Point :

Rumus Perhitungan Forward Point = SR x (CI -BCI) x CP

                                                                         360

asumsi :

Kurs Spot        = 9.181/281

USD interest   = 3,00%

IDR interest    = 9,00%

maka :

Forward Point = SR x (CI -BCI) x CP = 9.281 x (9% - 3%) x 90 = 139,215

                                                360                                          360

Forward Point                         = 139,215

Margin bank                =  10,00 (+)

Premi Forward            = 149,215

Kurs Spot Jual             =  9.281,00(+)

Kurs Forward Jual       = 9.430,215

 

Pada Tanggal 25 Februari 2022 bank akan menjual USD kepada importir PT Nayasa sebesar USD 500.000 dengan kurs IDR 9.430,215 per USD. Jadi importir akan menerima sebesar IDR 4.715.107.000,5 Dalam akuntansi bank transaksi ini dibukukan, bank menjual USD 500.000 dengan kurs IDR 9.281,00 dan membayar kepada importir berupa premi forward sebesar IDR 149,215 per USD 1.

 

 

 Sumber : 

Analisis Transaksi Lindung Nilai Syariah (Al-Tahawwuth Al-Islami / Islamic Hedging),Dede Abdurrhoman, Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam Jurnal Ecopreneur, Vol. 1, No. 1, Tahun 2020, hal 55-72.

 Manajemen Aktiva Pasiva Bank Devisa, Boey Loen dan Sony Ericson, Penerbit Grasindo, 2008 (hal 40 sd 46).)

 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS KINERJA DAN TINGKAT KESEHATAN BANK

CHAPTER 10 BANKING & THE MANAGEMENT OF FINANCIAL INSTITUTION